Apel Pagi, Eva Dorong Pendaftaran Hasil Karya Kekayaan Intelektual

01

Pontianak – Bertindak sebagai pembina apel pagi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini dengan hadirnya Kepala Divisi Administrasi yang baru, diharapkan para pejabat dan pegawai dapat menyesuaikan dengan pimpinan yang baru. Apel pagi dilaksanakan di halaman Kanwil, Senin (29/04).

“Dimanapun berada, kuncinya harus segera adaptasi. Pimpinan adaptasi dengan bawahan, begitupun sebaliknya,” ucap Eva.

Kadiv Yankumham mengingatkan mengenai penyerapan anggaran dan pemenuhan Target Kinerja. Eva juga menambahkan bahwa UU ASN sudah berganti dari UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023.

“Ada tiga hal didalam UU No 20 Tahun 2023, yang pertama adalah tentang kebutuhan formasi pegawai, yang kedua adalah perbedaan antara ASN dan PPPK, dan yang terakhir adalah tentang digitalisasi pekerjaan kita,” ungkap Kadiv Yankumham.

Inovasi dan kreatifitas sangat didorong oleh Ditjen KI, bukan saja kepada Masyarakat tetapi juga kepada pegawai Kemenkumham. Eva mendorong pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Kalbar agar mendaftarkan hasil karya melalui Subbidang KI di Kanwil agar mendapatkan perlindungan hukum atas karya yang telah diciptakan.

02020202020202


Cetak   E-mail