Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 60, Pemasyarakatan PASTI Berdampak

 DSC6306

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar upacara dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 60 yang mengangkat tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dan digelar di halaman Kantor Wilayah, Sabtu (27/04).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pj. Gubernur Kalimantan Barat M. Harisson, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Harisson menyampaikan Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 kepada seluruh keluarga besar Pemasyarakatan di manapun yang sedang bertugas,. Bakti petugas Pemasyarakatan sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk membina para pelanggar hukum, bakti untuk pelindungan dan penghormatan hak asasi manusia, bakti untuk kemajuan bangsa Indonesia.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi,” ucap Harisson.

27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur Pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masayarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Peran Pemasyarakatan sebagaimana dimandatkan dalam beberapa regulasi, harus didukung dengan kelembagaan dan resources yang kuat. Ini merupakan tantangan tugas yang tidak ringan. Juga dibutuhkan human capital atau aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi dan etos kerja, serta jiwa pengabdian yang mendalam.

“Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan PASTI Berdampak. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam berkinerja demi bangsa dan negara Indonesia. Aamiin”, tutup Pj. Gubernur Kalbar.

Kegiatan upacara HBP ke- 60 juga dirangkaikan dengan penandatangan perjanjian Kerjasama antara Pemprov Kalbar dan Kanwil Kemenkumham Kalbar tentang pembentukan Perpustakaan Literasi Digital Kehidupan (PELITA KEHIDUPAN) Rutan Kelas IIA Pontianak.

Kegiatan dilanjutkan dengan Syukuran dan Ramah Tamah yang dilaksanakan di Aula Kanwil. Syukuran dan ramah Tamah juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada petugas Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terbaik dalam berbagai kategori.

Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 60 yang mengangkat tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM mengharapkan kepada semua petugas di wilayah yang diberikan Amanah melakukan pembinaan kepada para Warga Binaan, baik Ka UPT dan petugas bisa melakukan pembinaan yang sangat baik, maksimal dan ikhlas. “Harapan pimpinan agar Warga Binaan setelah bebas bisa bermanfaat dan berdampak bagi Masyarakat, saya berpesan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Kalbar untuk terus menjaga stabilitas UPT masing-masing,” pesan Kakanwil.

020202020202020202020202020202020202020202


Cetak   E-mail