Live Podcast: Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan Inovasi dan Kreativitas, Bersama Kanwil Kemenkumham Kalbar

WhatsApp Image 2024 04 25 at 18.20.35

Pontianak - Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang Ke-24 yang jatuh pada 26 April Kanwil Kemenkumham Kalbar melaksanakan Live Podcast di Media Tribun Pontianak dengan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Eva Gantini dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan sebagai Narasumber dipandu Host dari Tribun Pontianak  Jovanka. Kamis (25/04)

Dalam sebuah acara yang dipandu oleh Host Jovanka, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menjelaskan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual. Pendaftaran tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap usaha dan kegiatan yang telah dilakukan, sehingga tidak akan sia-sia jika ada pihak lain yang mencoba mengambilnya. Pendaftaran Kekayaan Intelektual juga dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan bagi pemiliknya untuk terus berkarya dan berinovasi.

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, program yang telah dilakukan adalah kerjasama dengan Pemerintah kabupaten atau kota serta UMKM melalui penyuluhan hukum. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada UMKM tentang perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual. Melalui penyuluhan ini, UMKM diberikan informasi tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, prosesnya, serta manfaat yang di dapatkan setelah kekayaan intelektual mereka terdaftar. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran UMKM akan pentingnya melindungi karya intelektual dan mendorong untuk lebih aktif dalam mengembangkan dan memperluas usaha.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual, telah diselenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan seminar yang melibatkan para pelaku usaha, akademisi, dan praktisi hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual serta strategi untuk mengoptimalkan manfaat dari kepemilikan kekayaan intelektual.

Pemerintah juga meluncurkan program insentif bagi para pemilik kekayaan intelektual yang mendaftarkan karyanya. Insentif tersebut berupa bantuan finansial, pelatihan, dan akses ke pasar yang lebih luas. Program ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, sehingga meningkatkan daya saing dan inovasi dalam negeri.

Di akhir Live Podcast ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Eva Gantini menyampaikan bahwa salah satu rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024 adalah Guru KI (RuKI) Goes to School atau RuKI Bergerak. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar SMA dan SMK. Menurut Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, kegiatan RuKI Bergerak diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi yang peduli dan paham akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual sejak dini, sehingga dapat menghasilkan inovasi yang lebih baik di masa depan. (Foto/Narasi:Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 04 25 at 18.20.44WhatsApp Image 2024 04 25 at 18.20.36WhatsApp Image 2024 04 25 at 18.20.37

 


Cetak   E-mail