Kemenkumham Kalbar Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang

1

Singkawang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) terus berupaya meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggali potensi KI di berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Selasa (23/04).

Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan langsung disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi.

"Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi KI yang dimiliki oleh Disdikbud Kota Singkawang, mulai dari Hak Cipta, Kekayaan Intelektual Komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis yang ada di Kota Singkawang," ujar Eva.

Kadiv YankumHAM juga menyampaikan kepada Jajaran Disdikbud bahwa KI memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi Disdikbud Kota Singkawang untuk menjadi mitra kerja yang berkolaborasi dengan dokumen Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ada di Kota Singkawang untuk didaftarkan juga kedalam Kekayaan Intelektual Komunal.

“KI merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Eva.

Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar kemudian memberikan sosialisasi kepada para pegawai Disdikbud Kota Singkawang tentang pentingnya KI dan cara-cara mendaftarkan KI.

Asmadi, menyambut baik upaya Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk meningkatkan kesadaran tentang KI di Kota Singkawang. Dirinya juga berkesempatan untuk mendaftarkan Hak Cipta berupa Tiga buah buku sebagai komitmennya untuk mendukung Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024.

“Pada hari ini saya mendaftarkan karya besar, saya dalam mendukung Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024. Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi anak-anak murid dan para guru yang ada di Kota Singkawang untuk mendaftar karyanya sekecil apapun sebagai Hak Kekayaan intelektual,” pungkasnya.

Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar ke Disdikbud Kota Singkawang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang KI dan memotivasi Disdikbud Kota Singkawang untuk melindungi KI yang dimilikinya. (Alf)

1111111


Cetak   E-mail