Wujudkan Perluasan Pelayanan & Pengembangan Organisasi, Kanwil Kalbar Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Kantor Imigrasi

 

Jakarta WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.30.24 1- Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Arief Munandar didampingi Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Usulan Perubahan UKK Mempawah Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah serta PLB Jagoi Babang menjadi Kanim Kelas III TPI Jagoi Babang Pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Senin (22/04/2024)

Kegiatan diawali di Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Keimigrasian, disambut langsung oleh Dadan Gunawan beserta para Subkoordinator. Tim Divisi Keimigrasian melaksanakan rapat bersama Sesditjenim, Sandi Andaryadi dan tim menyampaikan maksud dan tujuan terkait :
- Peningkatan status UKK Mempawah menjadi Kanim Kelas III Mempawah, pembentukan PLB Jagoi Babang menjadi Kanim Kelas III TPI Jagoi Babang;
- Pengajuan ABT Rudenim Pontianak, Renovasi Blok Detensi Rudenim Pontianak di Tahun 2025;
- Pengajuan Rumah Negara Rudenim Pontianak;
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yang saat ini mangajukan ABT Renovasi kantor;
- Bangunan kantor sudah retak, hasil survey tekhnis bangunan , dengan hasil rekomendasi bahwa bangunan tersebut tidak layak;
- Permasalahan Deteni pada Rudenim Pontianak; dan
- Kurangnya SDM Pejabat Imigrasi/ Kekosongan Jabatan Eseleon IV dan V pada Kantor Imigrasi di Kalimantan Barat.

Sesditjenim dalam arahannya menyampaikan terkait UKK Mempawah, pada prinsipnya Ditjen Imigrasi sangat mendukung pengembangan organisasi dan akan menjadi program prioritas, Sesditjenim juga menyampaikan agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mempersiapkan data dukung kajian pembentukan UPT, penatausahaaan BMN, untuk masuk ke dalam aset Ditjenim, Merelokasi ABT yang semula rehabilitasi gedung menjadi penyewaan gedung, serta mengacu pada Permenkumham tentang Standarisasi Gedung Kantor Imigrasi. Sesditjenim juga menyampaikan terkait penambahan SDM Pejabat Imigrasi di Wilayah masih dalam proses.

Pada Kesempatan terakhir tim melaksanakan koordinasi pada Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan disambut langsung oleh Ketua Bidang Kerja Sama Keimigrasian Dengan Organisasi Internasional Agung Sampurno, yang menyampaikan Divim/Kantor Imigrasi dapat mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis mengenai beberapa poin seperti pelaksanaan tugas dan fungsi secara existing, analisis beban kerja, beban resiko, kemudian potensial pengembangan wilayah yang dapat memperkuat argumen agar dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis, Rencana Strategis organisasi, serta terkait adanya kebutuhan dari pemerintah dan masyarakat setempat.

WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.30.23WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.30.23WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.30.23WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.30.23WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.30.23


Cetak   E-mail