Kunjungan Ditjen KI Dalam Rangka Kebijakan & Mekanisme Pembayaran PNBP Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

01

Pontianak – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Senin, 19 Agustus 2019, perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan dalam rangka Kebijakan & Mekanisme Pembayaran PNBP Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Bertindak sebagai Moderator adalah Muhayan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dengan didampingi oleh Hendri Budi Iskanto selaku Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, dan Devy Wijayanti selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dengan diikuti oleh para operator Bidang Pelayanan Hukum.

Perwakilan dari Ditjen KI adalah Sri Widyastuti selaku Kepala Sub Bagian Perbendaharaan, Dwi Ratih Wulandari, Bendahara Pengeluaran, Achmad Fauzi dan Rohmadzuhri Nurbantara PPNPN dari Ditjen KI. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi PP PNBP dan penggunaan SIMPAKI. (ft/nar:Rzh) Dokumentasi :

02

02

02

02

02

02


Cetak   E-mail