2.787 Narapidana di Kalimantan Barat Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2019

Remisi2019 00

Pontianak – Upacara Penyerahan Remisi yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak pada Sabtu (17/8) merupakan agenda tahunan yang menjadi rangkaian dari Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-74 pada tahun 2019 ini. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, dan Komandan Upacara, Kepala Seksi Administratif, Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Pontianak, Mego Sukoco.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Yanis, Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, serta para perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kalimantan Barat diantaranya dari Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Unsur Kodam XII/TPR, BNN Prov. Kalbar dan DPRD serta tamu undangan lainnya.

Dalam Upacara Penyerahan Remisi tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menyerahkan SK Remisi tersebut secara simbolis kepada tiga orang perwakilan para Narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak. Tercatat sebanyak 2.787 orang Narapidana di Provinsi Kalimantan Barat yang dianggap telah memenuhi syarat, mendapatkan Remisi Umum yang besarannya dari 1 bulan hingga 6 bulan pengurangan hukuman dimana Narapidana Lapas Kelas IIA Pontianak berjumlah 681 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak 63 orang, Lapas Kelas IIB Singkawang 297 orang, Lapas Kelas IIB Sintang 257 orang, Lapas Kelas IIB Ketapang 338 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pontianak 30 orang, Rutan Kelas IIA Pontianak 248 orang, Rutan Kelas IIB Mempawah 172 orang, Rutan Kelas IIB Sambas 251 orang, Rutan Kelas IIB Bengkayang 110 orang, Rutan Kelas IIB Landang 106 orang, Rutan Kelas IIB Sanggau 185 orang dan Rutan Kelas IIB Putussibau berjumlah 78 orang.

Pada kesempatan tersebut, Ria Norsan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly yang isinya menyampaikan bahwa tema Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini adalah “SDM Unggul, Indonesia Maju” yang sangat tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa kita saat ini yang sedang mencurahkan semua potensi dan sumber daya menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Dalam sambutannya, Yasonna juga menyampaikan bahwa dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Presiden Republik Indonesia juga telah memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada 4 orang Pegawai, Satyalancana Pembangunan kepada 4 orang Pegawai, dan Menteri Hukum dan HAM atas nama Presiden Republik Indonesia telah menyerahkan piagam penghargaan Satyalancana Karyasatya X (sepuluh), XX (dua puluh), dan XXX (tiga puluh) tahun kepada 4.389 pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang berhak menerimanya.

Selain itu, Menkumham atas nama Pemerintah Republik Indonesia juga memberikan Remisi Umum kepada 130.383 orang Narapidana dan Anak. Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan diantaranya adalah dengan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Adapun tujuan diberikan Remisi ini adalah untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada Narapidana dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat, serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. (nar/ft : eth/IS)

DOKUMENTASI :
Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01Remisi2019 01


Cetak   E-mail