Kakanwil Lantik Pejabat Administrasi Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar

1. Naik PelantikanMIN

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Rochadi Iman Santoso, melantik  5 (Lima) pejabat adminsitrasi Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham kalbar, Jumat(26/05). Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham ini dihadiri oleh pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah kanwil kemenkumham Kalbar.

2. Naik PelantikanMIN

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik untuk mengingat kembali hak-hak Narapidana sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan yang diantaranya terkait pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sehubungan dengan hak untuk mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi), hak untuk mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga, hak mendapatkan pembebasan bersyarat, dan hak untuk mendapatkan cuti menjelang bebas, serta semestinya diberikan dengan baik.

3. Naik PelantikanMIN

4. Naik PelantikanMIN

Beliau juga menekankan, bahwa kasus yang terjadi pada Rutan Pekabaru pada bulan lalu tidak hanya disebabkan oleh overkapasitas penghuni saja, melainkan juga karena adanya pungutan liar terkait fasilitas di rutan seperti masalah air, listrik, penempatan kamar dan pungutan liar lainnya. “ Jangan ada lagi pungutan dalam bentuk apapun juga dalam pemberian layanan hak-hak warga binaan tersebut ”, tegas kakanwil. (narasi/ft;humas_kanwil)


Cetak   E-mail