Kakanwil Lantik PPNS Dan Notaris Pengganti Provinsi Kalbar

COVERPPNS

Pontianak-Selasa(25/04/2017), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso melantik PPNS dan Notaris Pengganti Provinsi Kalbar. Selain para undangan dan rohaniawan, pelantikan ini juga dihadiri oleh pegawai beserta pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Kalbar.

WEBPPNS

Dalam sambutannya, Kakanwil berpesan kepada PPNS yang baru dilantik, Ade Rachmat,S.H,M.Si dan Dedi, S.H, agar melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh serta terus berkoordinasi dengan POLRI sebagai koordinator penyidik dan berbagai instansi terkait.

PPNSAKHIR

Adapun untuk notaris pengganti yang baru saja dilantik, Saharna,S.H, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kewenangannya dalam pembuatan akta otentik yang berkaitan dengan keperdataan serta dengan sungguh-sungguh baik kode juga dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. “ Karena perlu kita sadari, bahwa dalam tugas dan jabatan saudari, segala perilaku Notaris yang memberikan pelayanan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat juga rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Kakanwil. (narasi/ft;humas_kanwil)


Cetak   E-mail