Pemulangan 2 WNA asal Myanmar

depo 01

Pontianak – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak melakukan pemulangan terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar pada Senin (14/8) kemarin. Kedua WNA asal Myanmar, yaitu Khin Aye als Yae Khel dan Nay Lin Thun, sebelumnya diserahkan oleh pihak Kantor Imigrasi Putussibau dan Kantor Imigrasi Pontianak karena melanggar Undang-undang Keimigrasian dimana mereka masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia secara illegal yaitu tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan tanpa dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang sah.

depo 02

Kegiatan pemulangan 2 (dua) WNA asal Myanmar ini dipimpin oleh Septiaji Kresna Permana, SH selaku Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) yaitu salah satu organisasi internasional yang menangani masalah migrasi di dunia. Pemulangan WNA ini melalui rute Pontianak – Jakarta – Bangkok - Yangon yang keseluruhan biayanya ditanggung oleh pihak IOM. Dari Bandara Supadio Pontianak, mereka diterbangkan dengan menggunakan Garuda Indonesia menuju Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dengan nomor penerbangan GA-0503, untuk selanjutnya diteruskan dengan Thai Airways menuju Bangkok dengan nomor penerbangan TG-434 dan dilanjutkan dengan penerbangan nomor TG-305 menuju ke Yangon . (Nar/ft : Humas_eth)


Cetak   E-mail