RUDENIM PONTIANAK DEPORTASI 40 WNA VIETNAM

Pontianak, Rumah Tahanan Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak melakukan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam. Empat puluh orang Warga Negara Vietnam sebelumnya tertangkap karena melakukan illegal fishing di wilayah Indonesia.

rudenim deportasi wna 1

Warga vietnam ini dipulangkan ke Negara asalnya pada Selasa (23/05) via Bandara internasional Soekarno Hatta. Proses pemulangan ke empat puluh orang  WNA ini dipimpin Kepala Seksi Registrasi dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Septiajie Kresna Permana. Dimana dalam proses deportasi ini, para warga vietnam dikawal 15 orang dari Rudenim Pontianak, serta petugas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.

rudenim deportasi wna 2

rudenim deportasi wna 2

Dalam proses deportasi ini Rudenim Pontianak juga bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, serta pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. (narasi_ft/humas crew)


Cetak   E-mail